Penelitian ini bertujuan untuk memahami bagaimana pola komunikasi yang diterapkan oleh pasangan suami istri yang sedang dalam proses perceraian dalam menyelesaikan konflik perkawinan mereka. Latar belakang penelitian ini didasarkan pada tingginya angka perceraian yang terjadi di Pengadilan Agama Kota Bekasi, yang menunjukkan perlunya pemahaman lebih dalam mengenai dinamika komunikasi dalam rumah tangga yang sedang berada di ambang perceraian. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus. Data dikumpulkan melalui observasi langsung dan wawancara mendalam terhadap empat informan, yang terdiri dari dua pihak penggugat dan dua pihak tergugat, dengan hasil akhir perceraian dan rujuk. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pola komunikasi pasangan sebelum terjadinya konflik umumnya bersifat terbuka, hangat, dan penuh keintiman. Namun, seiring munculnya konflik, pola komunikasi berubah menjadi tertutup, pasif, agresif, dan penuh ketegangan. Faktor-faktor seperti masalah ekonomi, perselingkuhan, kurangnya komunikasi yang baik, serta tidak adanya empati menjadi penyebab utama keretakan hubungan. Strategi komunikasi yang diterapkan selama konflik pun bervariasi, mulai dari penghindaran, konfrontasi terbuka, hingga penggunaan mediasi formal di pengadilan. Hasilnya, dua pasangan memilih untuk bercerai, sementara dua lainnya memutuskan untuk rujuk setelah melalui proses mediasi. Penelitian ini menegaskan pentingnya pola komunikasi yang sehat dan dukungan emosional dalam menjaga keberlangsungan rumah tangga serta meredam dampak negatif konflik, khususnya bagi anak-anak.