Penelitian ini bertujuan untuk menggambarkan bentuk-bentuk komunikasi lintas agama yang terjadi di Kampung Sawah, Kota Bekasi, dalam menciptakan dan menjaga toleransi antarumat beragama. Kampung Sawah dikenal sebagai wilayah multikultural yang dijuluki “Segitiga Emas” karena terdapat masjid dan dua gereja besar yang berdiri berdekatan. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data berupa observasi, wawancara mendalam, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa komunikasi antarumat beragama berlangsung secara informal, dialogis, dan berbasis komunitas, baik melalui forum seperti PUB (Paguyuban Umat Beragama), Saung Kampung Pancasila, maupun media digital seperti WhatsApp lintas tokoh agama dan beberapa media sosial lainnya yaitu, Instagram dan Youtube. Friksi sosial yang terjadi umumnya bersifat ringan dan dapat diselesaikan secara damai melalui komunikasi terbuka dan musyawarah. Peran tokoh agama dan masyarakat sangat penting sebagai jembatan dalam meredam isu-isu sensitif. Penelitian ini menegaskan bahwa komunikasi yang inklusif, ditopang oleh nilai-nilai lokal dan partisipasi aktif warga, dapat memperkuat kerukunan dalam masyarakat yang beragam.