Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui serta mendeskripsikan secara mendalam bagaimana komunikasi internal yang diterapkan oleh Lembaga Bantuan Hukum Kesatuan Komando Pembela Merah Putih dalam penanganan kasus penggelapan kendaraan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif untuk mengetahui serta mendeskripsikan secara mendalam bagaimana komunikasi internal yang diterapkan oleh Lembaga Bantuan Hukum Kesatuan Komando Pembela Merah Putih dalam penanganan kasus penggelapan kendaraan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa struktur komunikasi yang jelas, penggunaan teknologi modern, dan komunikasi dua arah antara tim dan klien menjadi faktor kunci dalam efektivitas penanganan kasus. Alur informasi yang lancar memungkinkan setiap anggota tim memahami langkah hukum yang harus diambil. Komunikasi yang empatik juga memperkuat kepercayaan dan keterlibatan klien dalam proses hukum. Selain itu, penggunaan aplikasi pesan instan dan perangkat lunak manajemen proyek mempercepat pembaruan informasi dan pengambilan keputusan. Rapat rutin juga menjadi forum penting untuk mengevaluasi strategi, membahas perkembangan kasus, serta berbagi pengalaman. Penelitian ini juga diharapkan dapat menjadi referensi bagi studi-studi lain yang membahas peran komunikasi internal dalam lembaga bantuan hukum.