Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji strategi personal branding yang dilakukan oleh content creator TikTok, @darasarasvati, melalui penggunaan pakaian adat sebagai ciri khas kontennya. Di tengah arus globalisasi digital, fenomena ini menarik karena memperlihatkan bagaimana media sosial dapat dimanfaatkan sebagai sarana pelestarian budaya sekaligus membangun citra diri. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui observasi terhadap konten TikTok, wawancara dengan kreator dan dua pengikutnya, serta dokumentasi komentar dan interaksi publik. Analisis menggunakan teori “The Eight Laws of Personal Branding” dari Peter Montoya dan teori Manajemen Impresi dari Erving Goffman. Hasil penelitian menunjukkan bahwa @darasarasvati secara konsisten memanfaatkan pakaian adat sebagai elemen utama dalam membentuk identitas digitalnya. Strategi ini tidak hanya membedakannya dari kreator lain, tetapi juga membangun keterlibatan emosional dengan audiens. Respon audiens pun menunjukkan antusiasme dan dukungan terhadap konten budaya, bahkan mendorong agar konten tersebut dibawa ke ranah internasional. Dengan demikian, penggunaan pakaian adat oleh @darasarasvati dapat dipandang sebagai bentuk inovasi dalam membangun personal branding yang kuat dan bernilai budaya di platform digital.