Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui sentimen publik terhadap revisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada) yang diungkapkan melalui media sosial X. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui observasi nonpartisipan. Data dikumpulkan menggunakan API platform X melalui Google Colab, menghasilkan 514 tweet yang kemudian diproses dan dianalisis. Analisis data dilakukan melalui tahapan preprocessing teks dan klasifikasi sentimen dengan bantuan colab dan vscode. Penelitian ini menggunakan Teori Kerangka Koalisi Advokasi (Advocacy Coalition Framework) teori ACF berusaha melihat pembuatan kebijakan sebagai sebuah proses. Teori ini tertarik untuk menjawab pertanyaan seperti proses apa yang terbentuk dalam pembuatan kebijakan, mengapa sebuah kebijakan terbentuk, bagaimana perubahan terjadi proses dan faktor apa yang memmengaruhi perubahan.. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sentimen publik terhadap revisi UU Pilkada didominasi sentimen negatif,baik yang di lakukan secara manual dan menggunakan model. Ini mencerminkan kekhawatiran masyarakat terhadap potensi kemunduran demokrasi local dan pengurangan partisipasi publik, sedangkan sentimen netral umumnya berupa pernyataan informatif atau diskusi terbuka, Media sosial X berperan sebagai ruang diskusi publik yang dinamis dan real-time, menjadi sarana penting dalam pembentukan opini masyarakat terhadap kebijakan publik.