Perpustakaan Universitas Bhayangkara Jakarta Raya
Daftar Katalog Skripsi, Tesis dan LKKP

Pertanggungjawaban Hukum Orang Tua Terhadap Anak yang Melakukan Pelanggaran Lalu Lintas dan Mengakibatkan Kecelakaan Lalu Lintas

No image available for this title
Pasal 6 Undang Undang Nomor 11 Tahun 2012 menyatakan bahwa diversi ditujukan pada menyelesaikan perkara Anak di luar proses peradilan. Dalam hal tidak tercapainya diversi merupakan konsekuensi logis tanggungjawab orang tua akan anaknya tidak maksimal. Berdasarkan pasal 8 Undang Undang Nomor 11 Tahun 2012, dikatakan bahwa proses musyawarah dalam diversi wajib melibatkan Anak dan orang tua/Walinya, korban dan/atau orang tua/Walinya. Pertanggungjawaban orang tua dalam diversi menandakan bahwa sistem peradilan pidana menegaskan bahwa sudah seharusnya orang tua bertanggungjawab pula atas setiap tindakan yang dilakukan oleh anak yang berhadapan dengan hukum. Tujuan dalam penelitian ini adalah, Pertama, untuk mengkaji dan menentukan sistem peradilan anak yang mengatur tanggungjawab orang tua terhadap tindak pelanggaran lalu lintas yang menyebabkan kecelakaan. Kedua, Untuk mengkaji dan menemukan solusi hukum pengaturan diversi yang melibatkan tanggungjawab orang tua terhadap tindak pelanggaran lalu lintas yang menyebabkan kecelakaan yang melindungi hak anak. Hasil penelitian menunjukan bahwa Undang Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak sudah terdapat tanggungjawab orang tua terhadap anak yang melakukan tindak pidana, seperti dalam ketentuan pasal 9 ayat 2 Undang Undang Nomor 11 Tahun 2012, bahwa dalam melakukan kesepakatan diversi harus mendapatkan persetujuan korban dan/atau keluarga Anak Korban serta kesediaan Anak dan keluarganya”. Putusan Nomor: 26/Pid.Sus- Anak/2019/PN.Jap, bahwa anak yang berhadapan dengan hukum terbukti telah bersalah melakukan pelanggaran terhadap pasal 310 ayat 4 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pertimbangan hakim memberikan efek jera sekaligus proses pembelajaran untuk mendidik, membina dan memperbaiki dirinya agar tidak melakukan dan atau mengulangi tindak pidana serupa. Orang tua tetap memiliki tanggung jawab untuk mendidik, membina dan memperbaiki dirinya agar tidak melakukan dan atau mengulangi tindak pidana serupa.
Ketersediaan
T00610MH 0020 2025BekasiTersedia
Informasi Detil
Judul Seri

-

No. Panggil

MH 0020 2025

Penerbit

Magister Hukum : .,

Deskripsi Fisik

-

Bahasa

Indonesia

ISBN/ISSN

-

Klasifikasi

-

Informasi Detil
Tipe Isi

-

Tipe Media

-

Tipe Pembawa

-

Edisi

-

Info Detil Spesifik

110 hlm

Pernyataan Tanggungjawab
Tidak tersedia versi lain

Pilih Bahasa

Advanced Search

License

This software and this template are released Under GNU GPL License Version 3.