Penyalahgunaan senjata api oleh anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia merupakan fenomena yang menimbulkan keprihatinan serius di tengah masyarakat. Di satu sisi, aparat kepolisian memiliki kewenangan untuk menggunakan senjata api dalam menjalankan tugas penegakan hukum; di sisi lain, kewenangan tersebut berpotensi disalahgunakan hingga mengakibatkan pelanggaran hak asasi manusia, hilangnya nyawa, dan menurunnya kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. Latar belakang ini melandasi pentingnya kajian tentang bagaimana sistem pertanggungjawaban pidana diterapkan terhadap anggota kepolisian yang menyalahgunakan senjata api di luar batas hukum yang diperkenankan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan hukum pidana terhadap anggota kepolisian yang melakukan penyalahgunaan senjata api, serta mengevaluasi implikasi hukumnya terhadap sistem peradilan pidana di Indonesia. Pendekatan penelitian yang digunakan adalah yuridis-normatif dengan metode kualitatif, melalui analisis bahan hukum primer dan sekunder, studi kasus, serta pendekatan undang-undang dan pendekatan konseptual. Data dianalisis secara sistematis untuk menilai efektivitas penerapan sanksi pidana dan mekanisme pengawasan dalam menanggulangi penyalahgunaan kewenangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penyalahgunaan senjata api oleh aparat kepolisian kerap kali tidak disertai dengan pertanggungjawaban pidana yang memadai, sehingga menimbulkan celah impunitas dalam sistem hukum nasional. Tindakan aparat yang melampaui batas kewenangan tidak hanya mencerminkan kegagalan penegakan hukum yang adil, tetapi juga mengancam legitimasi sistem peradilan pidana. Diperlukan pembaruan regulasi dan penguatan pengawasan eksternal yang independen untuk menjamin prinsip equality before the law dan supremasi hukum. Tesis ini merekomendasikan reformasi hukum yang menekankan akuntabilitas institusional, integritas profesional, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia dalam praktik penggunaan kekuatan oleh aparat penegak hukum.