Penelitian ini bertujuan untuk menganalisa dan menemukan jawaban apa sebenernya penyebab terjadianya disparitas putusan hakim atas kasus tindak pidana pencurian yang dilakukan oleh anak, yakni denfgan menggunakan metode penelitian normatif yang mana mendapaatkan jawaban dengan analisisi dokumen, dimana sumber hukum seperti undang-undang, peraturan, keputusan pengadilan, kontrak, teori hukum, dan pandangan ahli digunakan untuk mengklarifikasi masalah yang dibahas.