Pengaruh Independensi Auditor, Kompetensi Auditor dan Integritas Auditor Terhadap Kualitas Audit dengan Kode Etik Profesi Auditor
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh independensi, kompetensi, dan integritas auditor terhadap kualitas audit, serta peran kode etik profesi sebagai variabel moderasi dalam hubungan tersebut. Independensi auditor memastikan auditor dapat memberikan opini yang objektif, sedangkan kompetensi mencerminkan keterampilan teknis dan profesionalisme dalam menerapkan standar audit. Integritas berfungsi sebagai landasan moral agar auditor bertindak jujur dan transparan. Namun, dalam praktiknya, berbagai tantangan seperti tekanan dari klien, konflik kepentingan, dan lemahnya pengawasan terhadap kode etik profesi dapat menghambat efektivitas ketiga faktor tersebut dalam menghasilkan audit berkualitas. Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif dengan pendekatan Partial Least Squares - Structural Equation Modeling (PLS-SEM). Sampel terdiri dari 184 auditor di Kantor Akuntan Publik (KAP) Jakarta Selatan yang dipilih melalui purposive sampling. Data dikumpulkan melalui kuesioner yang telah diuji validitas dan reliabilitasnya, serta wawancara dengan auditor senior untuk memahami tantangan dalam implementasi kode etik profesi. Hasil analisis menunjukkan bahwa independensi, kompetensi, dan integritas auditor berpengaruh positif dan signifikan terhadap kualitas audit, dengan integritas sebagai faktor paling dominan. Selain itu, kode etik profesi terbukti memperkuat hubungan antara independensi, kompetensi, dan integritas dengan kualitas audit, yang berarti bahwa penerapan kode etik yang ketat meningkatkan efektivitas faktor- faktor tersebut dalam memastikan audit yang transparan dan berkualitas tinggi. Namun, wawancara mengungkapkan adanya tantangan dalam implementasi kode etik, termasuk tekanan dari klien, hubungan jangka panjang yang mengancam independensi, serta kurangnya pelatihan terkait kode etik di beberapa KAP. Kesimpulan penelitian ini menegaskan bahwa kode etik profesi memiliki peran penting dalam memastikan bahwa independensi, kompetensi, dan integritas auditor dapat berkontribusi optimal terhadap kualitas audit. Oleh karena itu, diperlukan penguatan regulasi, peningkatan pengawasan, serta pelatihan etika profesi secara berkelanjutan bagi auditor. Implikasi penelitian ini menyoroti pentingnya peran Kantor Akuntan Publik (KAP), regulator, serta asosiasi profesi seperti IAPI dan OJK dalam mengawasi penerapan kode etik profesi. Selain itu, penelitian ini membuka peluang untuk kajian lebih lanjut mengenai pengaruh faktor eksternal lainnya seperti beban kerja auditor, budaya organisasi, dan peran teknologi dalam meningkatkan kualitas audit.
| T00636 | MAK 0005 2025 | Bekasi | Tersedia |
No. Panggil
MAK 0005 2025
Penerbit
Magister Akuntansi :
.,
2025
Info Detil Spesifik
277 hlm
Pernyataan Tanggungjawab
202220451004
Tidak tersedia versi lain