Perpustakaan Universitas Bhayangkara Jakarta Raya
Daftar Katalog Skripsi, Tesis dan LKKP

Tanggungjawab Pemindahan Penambangan Batu Bara Melalui Peledakan (Blasting) Tanpa Izin Berdasarkan Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara

No image available for this title
Dalam melakukan suatu pertambangan harus sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku, agar dalam melakukan pertambangan tidak melanggar hukum yang berlaku. Adapun Undang-Undang yang mengatur khusus tentang Pertambangan Mineral dan Batubara ialah Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Kenyataannya di lapangan, masih banyak penambangan yang tidak sesuai dengan aturan yang sudah dibuat, dalam pelaksanaan pertambangan tidak semuanya melakukan sebuah perizinan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Pertambangan Mineral Dan Batubara.

Adapun tujuan dari penelitian ini yakni untuk mengetahui bagaimana faktor-faktor terjadinya penambangan batubara tanpa izin serta bagaimana bentuk pertanggungjawaban pidana terhadap para pelaku penambangan tanpa izin menggunakan teknik peledakan (blasting). Dalam penelitian ini penulis menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach).

Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan, penulis menemukan bahwa faktor-faktor terjadinya kegiatan penambangan batubara tanpa izin terdiri dari faktor sosial yaitu faktor yang berasal dari keadaan sosial masyarakat setempat, kemudian faktor hukum merupakan faktor yang berasal dari dasar hukum peraturan perundang-undangan yang berlaku, terakhir faktor ekonomi yaitu lemahnya kondisi perekonomian masyarakat yang menyebabkan mereka melakukan penambangan batubara tanpa izin. Berdasarkan faktor-faktor yang telah disebutkan di atas, timbul bentuk pertanggungjawaban pidana terhadap para pelaku penambangan batubara tanpa izin menggunakan teknik ledakan (blasting) seperti yang sudah diatur di dalam pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Pertambangan Mineral dan Batubara yakni berupa sanksi pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak 10 Miliar Rupiah.
Ketersediaan
S11764FH 0073 2025BekasiTersedia
Informasi Detil
Judul Seri

-

No. Panggil

FH 0073 2025

Penerbit

Ilmu Hukum : .,

Deskripsi Fisik

-

Bahasa

Indonesia

ISBN/ISSN

-

Klasifikasi

-

Informasi Detil
Tipe Isi

-

Tipe Media

-

Tipe Pembawa

-

Edisi

-

Info Detil Spesifik

85 hlm

Pernyataan Tanggungjawab
Tidak tersedia versi lain

Pilih Bahasa

Advanced Search

License

This software and this template are released Under GNU GPL License Version 3.