Perpustakaan Universitas Bhayangkara Jakarta Raya
Daftar Katalog Skripsi, Tesis dan LKKP

Akibat Hukum Bagi Nazir yang Tidak Amanah Berdasarkan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 Tentang Wakaf

No image available for this title
Wakaf sebagai salah satu instrumen filantropi Islam memiliki peran penting dalam menunjang kesejahteraan masyarakat. Di Indonesia, perkembangan wakaf secara historis telah mengalami kemajuan, namun dalam praktiknya masih banyak permasalahan yang muncul, terutama dalam pengelolaan harta wakaf oleh Nazir. Kualitas dan akuntabilitas Nazir sering kali dipertanyakan karena ditemukan banyak kasus di mana mereka tidak menjalankan tugasnya dengan amanah, sehingga menimbulkan konflik hukum, penyimpangan pengelolaan, bahkan merugikan wakif dan penerima manfaat wakaf. Permasalahan ini menjadi perhatian serius mengingat Nazir memiliki tanggung jawab hukum dan sosial dalam menjaga serta mengembangkan aset wakaf agar tetap memberikan manfaat jangka panjang sesuai peruntukannya. Penelitian ini menjadi penting karena mengkaji pengaturan kewajiban Nazir serta akibat hukum ketika ia tidak menjalankan amanahnya berdasarkan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf. Penelitian bertujuan untuk mengetahui sejauh mana efektivitas regulasi tersebut dalam memastikan kepatuhan dan akuntabilitas Nazir, serta bagaimana mekanisme penyelesaian hukum dapat diberlakukan terhadap Nazir yang melanggar. Metode yang digunakan adalah yuridis normatif, dengan pendekatan perundang-undangan dan analisis terhadap dua putusan pengadilan: Putusan Pengadilan Agama Depok Nomor 1509/Pdt.G/2019/PA.Dpk dan Putusan Mahkamah Agung Nomor 460/K/AG/2019. Sumber bahan hukum mencakup hukum primer, sekunder, dan tersier yang dianalisis menggunakan metode deskriptif-analitis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 telah mengatur secara jelas kewajiban dan sanksi terhadap Nazir yang tidak amanah, namun dalam praktiknya penegakan hukum masih belum optimal. Sanksi administratif dan pidana sering kali tidak diterapkan secara konsisten, dan mekanisme pengawasan oleh otoritas seperti Kementerian Agama maupun Badan Wakaf Indonesia masih lemah. Oleh karena itu, diperlukan pembinaan, pelatihan, dan sertifikasi berkala bagi Nazir, serta sistem pelaporan berbasis teknologi informasi untuk meningkatkan transparansi. Simpulan dari penelitian ini menyarankan agar pemerintah memperkuat regulasi dan pengawasan terhadap pengelolaan wakaf, guna menjamin perlindungan terhadap hak- hak wakif dan kepentingan umat secara berkelanjutan.
Ketersediaan
S11793FH 0102 2025BekasiTersedia
Informasi Detil
Judul Seri

-

No. Panggil

FH 0102 2025

Penerbit

Ilmu Hukum : .,

Deskripsi Fisik

-

Bahasa

Indonesia

ISBN/ISSN

-

Klasifikasi

-

Informasi Detil
Tipe Isi

-

Tipe Media

-

Tipe Pembawa

-

Edisi

-

Info Detil Spesifik

113 hlm

Pernyataan Tanggungjawab
Tidak tersedia versi lain

Pilih Bahasa

Advanced Search

License

This software and this template are released Under GNU GPL License Version 3.