Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bentuk pertanggungjawaban pidana secara deelneming dalam perdagangan souvenir berbahan satwa penyu sisik serta mengetahui alasan mengapa perburuan dan pemanfaatan penyu sisik sebagai bahan pembuatan souvenir terjadi meskipun telah berstatus sebagai satwa dilindungi berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati Dan Ekosistemnya. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis-normatif dengan pendekatan konseptual, perundang- undangan, studi kasus. Penelitian ini menggunakan sumber hukum primer, sekunder, dan tersier untuk memperoleh wawasan yang mendalam tentang pertanggungjawaban pidana secara deelneming dalam perdagangan souvenir berbahan satwa penyu sisik. Hasil penelitian menunjukan bahwa meskipun regulasi telah diberlakukan, implementasi terhadap pengawasan serta penegakan hukum terhadap perdagangan ilegal belum optimal, serta perlindungan satwa penyu sisik dari perburuan dan perdagangan souvenir masih banyak terjadi diberbagai lingkungan.