Film Pengepungan di Bukit Duri merepresentasikan konflik sosial yang berkaitan dengan isu rasisme di masyarakat Indonesia melalui narasi dan simbol visual. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana bentuk rasisme direpresentasikan dalam film Pengepungan di Bukit Duri dengan menggunakan konsep representasi yang dikemukakan oleh Stuart Hall. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif interpretatif. Hasil penelitian memperlihatkan bahwa rasisme dalam film dibangun melalui penggunaan bahasa, visual, simbol, serta penyusunan cerita yang secara konsisten mengarahkan pemaknaan penonton. Tindakan rasisme ditampilkan dalam bentuk kekerasan verbal dan fisik berbasis identitas etnik terhadap etnik Tionghoa, yang muncul secara berulang, terencana, dan dilakukan secara berkelompok. Representasi tersebut juga dikaitkan dengan konteks sejarah kekerasan rasial di Indonesia serta memperlihatkan dampak psikologis dan sosial berupa rasa takut yang terus-menerus dan hilangnya rasa aman dalam kehidupan sehari-hari.