Pengesahan perdamaian dalam masalah kepailitan antara PT. Bestbuy Home Shooping Indonesia dengan PT. Televisi Network menurut Undang-Undang nomor 37 tahun 2004 kepailitan dan penundaan kewajiban pembayaran utang (studi kasus: putusan ma. Nomor 375k/pdt.sus-pailit/2016)