Penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana "perbuatan yang tidak menyenangkan yang dilakukan secara bersama-sama" berdasarkan pasal 335 ayat (1) ke-1 kuhp jo pasal 55 ayat (1) ke-1 kuhp (studi kasus putusan Pengadilan Negeri Bekasi nomor: 696/pid.b/2015/pn.bks)