Tindak Pidana Korupsi Pasal 2 Dan Pasal 3 Menurut Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Sebagaimana Diubah Dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Studi Kasus : Putusan Mahkamah Agung No. 206 PK/PID.SUS/2011 Dan Putusan Mahkamah Agung Nomor 285 K/Pid.Sus/2015)