Penelitian ini menunjukkan bahwa dengan adanya kemajuan di bidang teknologi digital dan juga pemberlakuan protokol kesehatan, nasabah dapat melakukan transaksi dari mana dan kapan saja dengan cepat dan mudah tanpa khawatir terjadi penyebaran virus sehingga dapat lebih meningkatkan lagi volume transaksi yang terjadi pada suatu bank.