Perpustakaan Universitas Bhayangkara Jakarta Raya
Daftar Katalog Skripsi, Tesis dan LKKP
Ditemukan 5 dari pencarian Anda melalui kata kunci: Subject : "Media Elektronik"
Permintaan membutuhkan 0.00274 detik untuk selesai
XML ResultJSON Result
Keadilan Restoratif Bagi Anak Sebagai Pelaku Perundungan (Bullying) Di Media Elektronik

Keadilan Restoratif Bagi Anak Sebagai Pelaku Perundungan (Bullying) Di Media Elektronik

No. Panggil : FH 0160 2020
Ketersediaan : 1 copies available for loan
description
Dekonstruksi Penghinaan Melalui Media Elektronik Berdasarkan Undang-Undang Informasi Dan Transaksi Elektronik

Dekonstruksi Penghinaan Melalui Media Elektronik Berdasarkan Undang-Undang Informasi Dan Transaksi Elektronik

No. Panggil : FH 0133 2020
Ketersediaan : 1 copies available for loan
description
Perlindungan Hukum Terhadap Pencipta Lagu yang karyanya Di Putar Di Media Elektronik Tanpa Ijin Berdasarkan Pasal 54 Dan Pasal Pasal 55 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014

Perlindungan Hukum Terhadap Pencipta Lagu yang karyanya Di Putar Di Media Elektronik Tanpa Ijin Berdasarkan Pasal 54 Dan Pasal Pasal 55 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014

No. Panggil : FH 0177 2022
Ketersediaan : 1 copies available for loan
description
Sanksi Pidana Penyebaran Ujaran Kebencian kepada Pejabat Negara di Media Elektronik menurut Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik

Sanksi Pidana Penyebaran Ujaran Kebencian kepada Pejabat Negara di Media Elektronik menurut Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik

No. Panggil : FH 0040 2021
Ketersediaan : 1 copies available for loan
description
Penerapan Unsur Delik Terhadap Pelaku Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik Melalui Media Elektronik

Penerapan Unsur Delik Terhadap Pelaku Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik Melalui Media Elektronik

No. Panggil : FH 0105 2019
Ketersediaan : 1 copies available for loan
description

Pilih Bahasa

Advanced Search

License

This software and this template are released Under GNU GPL License Version 3.