Buku ini merupakan terjemahan dari buku aslinya Business Law karangan S.B. Marsh dan J. Soulsby, juga membahas mengenai sisten hukum Inggris (Anglo Saxon) yang menganut sistem common law dan precedent.
Buku ini membahas bagian tentang hukum kekeluargaan adat, hukum perkawinan adat, hukum waris adat, hukum pidana adat, hukum adat tata negara, hukum acara adat, dan hukum tanah adat.