Undang-undang Republik Indonesia nomor 4 tahun 2004 tentang kekuasaan kehakiman dan undang-undang Republik Indonesia monor 5 tahun 4004 tentang perubahan atas undang-undang nomor 14 tahun 1985 tentang Mahkamah Agung
Dilengkapi: UU RI nomor 14 tahun 1985 tentang Mahkamah Agung, UU RI nomor 24 tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi