Text
Hukum pengangkutan laut
Pengangkutan Laut salah satu moda transportasi yang cukup penting, terlebih lagi bagi Indonesia yang wilayahnya sebagian besar adalah wilayah perairan dan laut. Kehadiran moda transportasi ini tidak saja semata-mata untuk memindahkan orang dan barang dari satu tempat ke tempat lain, akan tetapi juga sebagai sarana dalam menjaga kedaulatan negara. Mengingat potensi wilayah laut sangat strategis, pemerintah pun, tengah giat-giatnya membangun berbagai sarana dan prasarana lalu lintas pelayaran melalui laut yang lebih dikenal dengan tol laut. Dalam kaitan dengan penyelenggaraan pengangkutan melalui laut, dalam buku ini dibahas tentang peraturan perundang-undangan tentang pengangkutan melalui laut, baik yang diatur dalam Kitap Undang-undang Hukum Dagang (KUHD) khususnya tentang Pengangkutan Barang dan Orang maupun yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 Tentang Pelayaran dan Peraturan pelaksanaannya yang diatur dalam berbagai Peraturan Pemerintah maupun Peraturan Menteri. Apa syarat-syarat yang harus dipenuhi dalam menyelenggarakan pengangkutan laut, hubungan antara pengangkut dengan pengirim dan atau penumpang, dan bagaimana masalah tanggungjawab pengangkut dalam menyelenggarakan pengangkutan. Selain itu dalam buku ini juga dibahas singkat tentang pengangkutan multimoda sebagai moda transportasi di masa yang datang.
Tidak tersedia versi lain