Text
Hukum perjanjian, teknologi informasi, dan kejahatan
Hukum Perjanjian Teknologi Informasi dan Kejahatan merupakan judul dari sebuah buku yang ditulis oleh Marulak Pardede. Buku ini menguraikan segi-segi hukum kontrak di Indonesia, di antara lain adalah ketentuan hukum mengenai kontrak, perjanjian dalam pelaksanaan bisnis sehari-hari, yang antara lain menguraikan tentang fungsi dan peranan hukum, pembangunan hukum dan perkembangan masyarakat, hukum ekonomi internasional dan eksistensi hukum kontrak dan perkembangan masyarakat, pengertian asas-asas hukum, sas-asas hukum perikatan, Kebebasan berkontrak dalam perikatan, spek hukum perikatan dan perlindungan konsumen dalam bisnis perbankan di Indonesia, spek hukum kontrak internasional yang terdiri dari prinsip-prinsip dasar kontrak Convention on the International Sale of Goods (CISG), Standar kontrak Amerika, Perbuatan hukum dalam internet; alat bukti elektronik, kejahatan komputer.
Tidak tersedia versi lain