Text
Kebijakan akuntansi Pemerintah Daerah: Konsep dan implementasinya
Kebijakan akuntansi pemerintah daerah ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah (Perkada), yang mengacu pada Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP). Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah pada dasarnya adalah penjabaran dari SAP, yang berisi:
a) penegasan apa yang sudah diatur dalam SAP;
b) penetapan penggunaan metode akuntansi tertentu, dari beberapa metode yang ditawarkan SAP;
c) menjabarkan hal-hal yang belum diatur terinci dalam SAP; serta
d) mengatur hal-hal yang belum diatur dalam SAP.
Buku ini tidak sekedar menyajikan teori dan konsep, tetapi menawarkan kebijakan yang benarbenar implementatif, dengan merujuk pada regulasi-regulasi terkini, yang berlaku di Pemerintah Daerah. Paling tidak terdapat 2 manfaat yang ditawarkan buku ini, yaitu sebagai berikut.
1) Pemerintah Daerah, dapat menjadikan buku ini sebagai rujukan dalam penyusunan kebijakan akuntansinya.
2) Akademisi, dapat menjadikan buku ini sebagai rujukan pendukung dalam mata kuliah Akuntansi Pemerintahan/Akuntansi Sektor Publik.