Text
Hukum pidana anak di Indonesia
Perlindungan anak bertujuan untuk menjamin terpenuhinya hak-hak anak agar dapat hidup, tumbuh, berkembang dan berpatisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusian, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi, demi terwujudnya anak Indonesia yang berkualitas, berakhlak mulia, dan sejahtera. negara, orang tua, serta masyarakat tetap harus melindungi anak yang berhadapan dengan hukum. hal ini perlu agar kondisi kejiwaan anak serta hak-hak anak yang tertuang dalam Undang-undang perlindungan anak dapat terpenuhi dan terwujud.
Tidak tersedia versi lain