Text
Hukum perkawinan dan dinamikanya
Seyogianya hukum perkawinan di Indonesia perlu diubah untuk memberikan keadilan bagi para pihak dalam perkawinan, terutama pihak yang lemah dalam perkawinan, yaitu istri dan anak. Adanya dinamika hukum perkawinan terkait permasalahan hukum dalam implementasi Putusan MK seperti kekosongan hukum, halangan pelaksanaan undang-undang, dan penyelundupan hukum, maka perlu perhatian untuk perubahan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 dan peraturan pelaksanaannya. Sebagai bahan perbandingan hukum perkawinan di negara lain, perlunya uraian syarat untuk melaksanakan perkawinan yang sah di 5 (lima) negara yakni India, Turki, Singapura, Australia, dan Albania beserta konstitusinya terkait pengaturan perkawinan. Hal inilah yang dikaji di dalam buku ini. Karenanya, buku ini penting untuk dibaca dan dilakukan kajian untuk mendapatkan suatu pemikiran baru untuk pengembangan dan masukan sebagai partisipasi dalam rangka pembentukan Undang-Undang Perkawinan yang lebih baik di masa mendatang.
Judul | Edisi | Bahasa |
---|---|---|
Hukum perkawinan Islam: suatu analisis undang-undang no.1 tahun 1974 dan kompilasi hukum Islam | id |