Text
Manajemen talenta aparatur sipil negara
Pada dasarnya Manajemen Talenta adalah proses mendapatkan dan mengembangkan pegawai untuk memiliki kinerja yang unggul di dalam birokrasi. Sedangkan yang dimaksud talenta dalam buku ini adalah pegawai yang memili kinerja tinggi dan kompetensi tinggi yang diukur melalui instrumen yang disusun secara sistemtis, objektif dan akuntabel. Jadi Talent adalah ASN yang memenuhi syarat dan telah dinyatakan lulus dalam tahapan seleksi untuk selanjutkanya diusulkan kedalam Kelompok Rencana Suksesi (KRS). Untuk itu tidak semua ASN dapat dianggap sebagai talent. ASN yang memiliki talent adalah ASN yang memili kinerja tinggi dan kompetensi tinggi yang diukur secara objektif dan akuntabel. Talent inilah yang kemudian akan diprioritaskan untuk mendapatkan promosi dan pengembangan kompetensi sebagai bagian dari investasi sumberdaya aparatur. Untuk dapat menjalankan tugas pelayanan publik, tugas pemerintahan, dan tugas pembangunan tertentu, Pegawai ASN harus memiliki profesi dan Manajemen ASN yang berdasarkan pada Sistem Merit atau perbandingan antara kualifikasi, kompetensi, dan kinerja yang dibutuhkan oleh jabatan dengan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja yang dimiliki oleh calon dalam rekrutmen, pengangkatan, penempatan, dan promosi pada jabatan yang dilaksanakan secara terbuka dan kompetitif, sejalan dengan tata kelola pemerintahan yang baik. Manajemen ASN terdiri atas Manajemen PNS dan Manajemen PPPK yang perlu diatur secara menyeluruh dengan menerapkan norma, standar, dan prosedur.
Judul | Edisi | Bahasa |
---|---|---|
Membangun karakter aparatur sipil negara | id |