Text
Yurisdiksi dalam hukum siber
Buku tentang yurisdiksi dalam hukum siber ini berfokus pada pembahasan untuk menemukan konsep yang tepat dan tepat waktu untuk mengatur ruang siber menghadapi berbagai tantangan dan hambatan yang terkait dengan yurisdiksi antar negara. Para penulis berusaha untuk memberikan pembuat kebijakan dengan pilihan peraturan alternatif melalui Lex Informatica, melalui pengaturan teknis yang dapat melampaui batas (ekstrateritorial) masing-masing negara, dan juga melalui diskusi. Penulis juga menyediakan kode QR yang memudahkan pembaca untuk mengakses berbagai data dan sumber daya yang digunakan sebagai acuan argumentasi dalam buku ini.
Tidak tersedia versi lain