Text
Hukum binis di Indonesia
AKTIVITAS BISNIS, sejak dulu hingga saat ini menjadi salah satu pilar utama dalam pertumbuhan ekonomi dan pembangunan. Aktivitas bisnis sejatinya adalah kegiatan usaha yang dilakukan oleh individu atau entitas bisnis secara rutin dan berkesinambungan. Aktivitas bisnis melibatkan penyediaan barang, jasa, atau fasilitas yang dapat diperdagangkan atau disewakan dengan tujuan memperoleh keuntungan.
Bisnis tidak terlepas dari peran penting hukum sebagai pelindung bagi pihak-pihak yang berkecimpung di dalamnya. Oleh karena itu, terdapat regulasi nyata yang disahkan oleh pemerintah dalam rangka mendukung pertumbuhan bisnis. Hukum bisnis ini menjadi fondasi krusial dalam membentuk dan mengatur aktivitas bisnis, hak, kewajiban, serta tanggung jawab pihak-pihak terkait.
Konsep sumber hukum menjadi penting dan harus dipahami pelaku usaha, praktisi hukum, dan seluruh pemangku kepentingan agar mampu menjalankan bisnis sesuai ketetapan yang berlaku di Indonesia. Selain membahas konsep bisnis secara umum, kehadiran buku ini juga menampilkan konsep-konsep spesifik yang perlu dipelajari secara mendalam seperti hukum kekayaan intelektual dan bisnis internasional.
Tidak tersedia versi lain