Dilengkapi PERMA RI No.1 tahun 2008
Dilengkapi dengan UU No.32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dan UU no.18 tahun 2008 tentang pengelolaan sampah
Etika enjiniring adalah studi tentang keputusan moral yang harus dibuat oleh insinyur dalam praktek enginiringnya, membahas kode etik, hak, dan tanggung jawab insinyur; etika dalam riset dan eksperimen; risiko, keselamatan, dan kecelakaan kerja. Dengan memahami etika enjiniring dan menerapkannya, insinyur akan berjalan dalam koridor aturan dan standar yang mengatur peran profesionalnya.