Buku ini adalah karya yang mengulas secara rinci filsafat hukum dan filsafat moral Bentham di bidang hukum, terbagi menjadi prinsip-prinsip legislasi, prinsip-prinsip hukum perdata, dan prinsip-prinsip hukum pidana.
Buku ini membahas dasar gugatan, bagaimana membuat dan mengajukan gugatan, bagaimana agar gugatan dikabulkan oleh hakim, serta berbagai hal lain terkait prosedur hukum acara keperdataan.