Dilengkapi dengan TAP MPR No. III tahun 2000 tentang sumber hukum dan tata urutan peraturan perundang-undangan, dan KEPPRES No.188 tahun 1998 tentang tata cara mempersiapkan rancangan undang-undang
UU RI nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan, peraturan pemerintah RI No.51 tahun 2009 tentang pekerjaan kefarmasian, dilengkapi: peraturan pemerintah RI No.72 tahun 1998 tentang pengamanan sediaan farmasi dan alat kesehatan