Buku ini membahas masalah angkutan udara yang diatur dalam UU RI No.1 tahun 2009, meliputi kebijakan transportasi udara berkenaan dengan modal perusahaan penerbangan, komposisi saham, kepemilikan pesawat udara, jaminan bank, sumber daya manusia, dan kebijakan tarif penumpang pesawat udara dan penegakan hukum.
Kemerdekaan pers sudah diperdebatkan sejak zaman kolonial Belanda, berlanjut ke masa kemerdekaan sampai ke Orde Lama, Orde Baru, dan hingga sekarang. Buku ini membedah dan membahas segi politik dan hukum pers, demokrasi pers, dan kemerdekaan pers.
Bahasan buku ini difokuskan pada dasar-dasar hukum media, sejarah media dan hukum media di Indonesia.