UU RI No.3 tahun 2011 tentang transfer dana dan UU RI No.8 tahun 2010 tentang tindak pidana pencucian uang
Buku ini memberikan gambaran yang komprehensif mengenai pelanggaran dan kejahatan lalu lintas yang selayaknya diketahui masyarakat umum karena berkaitan dengan hak, kewajiban, dan pertanggungjawaban hukum: pengemudi, penumpang, pengguna jalan lainnya, aparat penegak hukum, dan pemerintah.
Menindak (menghukum) setiap pelaku kejahatan adalah penting, namun yang jauh lebih urgen daripada itu adalah bagaimana upaya dan cara kita untuk mencegah terjadinya kejahatan. Pembuatan suatu kebijakan untuk mencegah terjadinya kejahatan (crime prevention) dipandang lebih beradab (berbudaya) Seperti kata para ahli di bidang penyakit dan pengobatan, bahwa mencegah terjadinya penyakit lebih baik …