Semua orang niscaya sudah tahu bahwa mayoritas penduduk Indonesia beragama Islam dan semua orang Islam tahu bahwa sesungguhnya segala kegiatan dan urusan umat Islam sudah ada dasar hukumnya, yakni Al-Quran dan Hadits Rasulullah SAW. Meskipun demikian, karena Indonesia bukanlah negara Islam, maka hukum formal yang berlaku adalah hukum yang dibuat dan ditetapkan oleh negara.
Hukum Perjanjian Teknologi Informasi dan Kejahatan merupakan judul dari sebuah buku yang ditulis oleh Marulak Pardede. Buku ini menguraikan segi-segi hukum kontrak di Indonesia, di antara lain adalah ketentuan hukum mengenai kontrak, perjanjian dalam pelaksanaan bisnis sehari-hari, yang antara lain menguraikan tentang fungsi dan peranan hukum, pembangunan hukum dan perkembangan masyarakat, huku…