Disertai juga dengan UU RI nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi, UU RI no.11 th2008 tentang informasi dan transaksi elektronik, UU RI no.40 th2008 tentang penghapusan diskriminasi ras dan etnis, UU RI no.18 th2008 tentang pengelolaan sampah
Peradilan modern dalam negara demokrasi konstitusional merupakan perangkat hukum yagn menjadi kebutuhan warna negara dalam menjangkau dan mendapatkan keadilan, bahkan bersifat conditio sine qua non bagi keberlangsungan diskursus hukum dan keadilan antara warga negara dan institusi peradilan.