Buku ini mengupas tentang wilayah negara, hak negara Indonesia terhadap klaim wilayah laut baik klaim terhadap Laut Teritorial, Zona Ekonomi Ekslusif, Landas Kontinen termasuk pulau-pulau terluar yang dimiliki negara Indonesia, Alur Laut Kepulauan Indonesia, Lintas Damai dan bagaimana penegakan hukum di laut
DIlengkapi: usaha jasa penilai berbentuk perseroan terbatas; pemakaian nama perseroan terbatas; penggabungan, peleburan, dan pengambilalihan perseroan terbatas; petunjuk teknis pemberlakuan SISMINBAKUM