Disodium fosfat, merupakan produk turunan asam fosfat yang banyak memiliki kegunaan dalam proses pengolahan air untuk pengendalian korosi atau dicampur dengan polifosfat untuk penghambatan kerak. Disodium fosfat umumnya juga digunakan dalam pengolahan produk susu dan sebagai buffer dalam proses industri seperti manufaktur tekstil. terdapat tujuh tahapan yakni persiapan bahan baku, reaksi, evaporasi, pemisahan padatan, pembentukan kristal dan pengeringan sodium fosfat serta penyimpanan. Perhitungan ekonomi memiliki komponen-komponen (Total Capital Investment, Total Production Cost, dan Break Event Point–Shut Down Point) yang berkaitan dengan persentasi biaya setiap sub-komponennya pada total kapasitas produk. Pajak yang dihitung adalah Pajak Penghasilan (PPh) yakni PPh 17 dengan penghasilan kena pajaknya adalah laba kotor. Laba kotor yang dihasilkan adalah Rp.173.158.442.530 ,- dan laba bersihnya Rp.155.842.598.277 ,- di tahun pertama. Hasil analisa kelayakan ekonomi pada perancangan pabrik disodium fosfat diperoleh profit on sales (POS) setelah pajak 42,4%, return of investment (ROI) setelah pajak 39%, pay out time (POT) setelah pajak 2,58 tahun, internal rate of return (IRR) 17,08%, net present value (NPV) Rp401.517.718.282,95,-, net B/C cost ratio 1,2946, BEP 24,1%, dan SDP 16%.