Tujuan penelitian ini adalah untuk menguji pengaruh intensitas aset tetap, leverage dan pertumbuhan penjualan terhadap tarif pajak efektif. Metode penelitian ini menggunakan metode penelitian kuantitatif, dengan jenis dan sumber data yang digunakan adalah data sekunder yang diperoleh melalui laporan keuangan tahunan perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Populasi dan sampel dalam penelitian ini adalah laporan keuangan perusahaan sektor energi di Bursa Efek Indonesia periode 2022-2024. Teknik pengambilan sampel yang digunakan adalah teknik purposive sampling dan menghasilkan sampel sebanyak 186 sampel data olahan yang telah memenuhi kriteria. Metode analisis yang digunakan adalah uji statistik deskriptif, uji asumsi klasik dan uji hipotesis. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: (1) Intensitas aset tetap berpengaruh negatif dan signifikan terhadap tarif pajak efektif; (2) leverage berpengaruh positif namun tidak signifikan terhadap tarif pajak efektif; (3) Pertumbuhan Penjualan berpengaruh positif namun tidak signifikan terhadap tarif pajak efektif.