Penelitian bertujuan untuk menguji pengaruh sosialisasi pajak, sanksi pajak dan tarif pajak terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi di kecamatan tambun selatan. Penelitian ini menggunakan data primer dengan menyebarkan kuesioner kepada wajib pajak orang pribadi di kecamatan tambun selatan. Penentuan sampel pada penelitian menggunakan metode purposive sampling. Jumlah populasi pada penelitian sebanyak 101 wajib pajak orang pribadi. Penelitian menggunakan software Smart PLS 4.1. Hasil penelitian ini menunjukan sosialisasi pajak tidak berpengaruh positif terhadap kepatuhan wajib pajak, sanksi pajak dan tarif pajak berpengaruh positif terhadap kepatuhan wajib pajak.