Hasil penelitian menunjukkan bahwa kelalaian orang tua, baik dalam bentuk pengawasan yang lemah, kurangnya pemberian dukungan emosional, minimnya respons terhadap laporan bullying, maupun kegagalan mengenali perubahan perilaku anak, menyebabkan meningkatnya kerentanan psikosocial anak. Dampak tersebut meliputi kecemasan berlebih, depresi, rendahnya kepercayaan diri, gangguan konsentrasi, trauma, serta kesulitan dalam berinteraksi sosial. Selain itu, kelalaian orang tua berimplikasi pada tidak terpenuhinya hak-hak anak sebagaimana dijamin dalam ketentuan hukum, termasuk hak atas rasa aman, hak atas pengasuhan, dan hak atas perlindungan dari kekerasan. Penelitian ini menegaskan perlunya penguatan peran orang tua, sekolah, masyarakat, dan negara dalam kerangka perlindungan preventif dan represif, serta pentingnya mekanisme penegakan hukum yang lebih efektif guna memastikan terpenuhinya hak anak secara komprehensif.