Perpustakaan Universitas Bhayangkara Jakarta Raya
Daftar Katalog Skripsi, Tesis dan LKKP

Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa Pasca Berlakunya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Desa Dalam Perspektif Kepastian Hukum

No image available for this title
Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat pertentangan substansial antara perpanjangan masa jabatan kepala desa dalam UU Nomor 3 Tahun 2024 dengan Pasal 18B UUD 1945. Perpanjangan yang dilakukan sepihak oleh pemerintah mengabaikan prinsip terhadap kesatuan masyarakat desa tidak memenuhi prinsip proporsionalitas dalam pembatasan hak konstitusional. Konsekuensi yuridisnya meliputi: ketidakpastian hukum akibat kriteria perpanjangan yang tidak jelas; melemahnya akuntabilitas pemerintahan desa; pelanggaran prinsip pembatasan kekuasaan; pembatasan hak politik warga negara untuk memilih dan dipilih. Perpanjangan masa jabatan juga berpotensi menciptakan stagnasi kepemimpinan, membuka peluang korupsi dan nepotisme, serta menghambat regenerasi kepemimpinan desa. Penelitian ini menyimpulkan bahwa pengaturan perpanjangan masa jabatan kepala desa memerlukan revisi mendasar agar selaras dengan prinsip- prinsip konstitusional, khususnya pengakuan terhadap otonomi asli desa, pembatasan kekuasaan, dan perlindungan hak-hak politik masyarakat desa dalam kerangka negara hukum demokratis.
Ketersediaan
S12510FH 0011 2026BekasiTersedia
Informasi Detil
Judul Seri

-

No. Panggil

FH 0011 2026

Penerbit

Ilmu Hukum : .,

Deskripsi Fisik

-

Bahasa

Indonesia

ISBN/ISSN

-

Klasifikasi

-

Informasi Detil
Tipe Isi

-

Tipe Media

-

Tipe Pembawa

-

Edisi

-

Info Detil Spesifik

86 hlm

Pernyataan Tanggungjawab
Tidak tersedia versi lain

Pilih Bahasa

Advanced Search

License

This software and this template are released Under GNU GPL License Version 3.