Perpustakaan Universitas Bhayangkara Jakarta Raya
Daftar Katalog Skripsi, Tesis dan LKKP

Pertanggungjawaban Pidana Pelaku Tindak Pidana Pencurian Disertai Pembunuhan

No image available for this title
Hasil penelitian, pertama pertanggungjawaban pidana pelaku pencurian disertai pembunuhan, pada putusan Pengadilan Negri Sarolangun Nomor.151/Pid.B/2020 menghukum Dedi Irwansyah karena pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian, kemudian pada putusan Pengadilan Negri Bangko Nomor.35/Pid.B/2023 menghukum Sidik Purnomo dan Rahman atas kasus serupa. Kedua, pertimbangan hakim yang pertama pada putusan Pengadilan Negri Sarolangun Nomor.151/Pid.B/2020 menerapkan prinsip kepastian hukum sesuai asas Radbruch dengan vonis berdasarkan Pasal 365 ayat (4) KUHP. Kemudian, pada putusan kedua Pengadilan Negri Bangko Nomor.35/Pid.B/2023, terdakwa dihukum 16 tahun penjara karena pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan kematian. Meski bukan pelaku langsung, terdakwa bertanggung jawab sebagai penyerta menurut Pasal 55 KUHP. Hukuman ini diharapkan memberi efek jera dan kesempatan introspeksi.
Ketersediaan
S12513FH 0014 2026BekasiTersedia
Informasi Detil
Judul Seri

-

No. Panggil

FH 0014 2026

Penerbit

Ilmu Hukum : .,

Deskripsi Fisik

-

Bahasa

Indonesia

ISBN/ISSN

-

Klasifikasi

-

Informasi Detil
Tipe Isi

-

Tipe Media

-

Tipe Pembawa

-

Edisi

-

Info Detil Spesifik

128 hlm

Pernyataan Tanggungjawab
Tidak tersedia versi lain

Pilih Bahasa

Advanced Search

License

This software and this template are released Under GNU GPL License Version 3.