Perpustakaan Universitas Bhayangkara Jakarta Raya
Daftar Katalog Skripsi, Tesis dan LKKP

Analisis Penyelesaian Sengketa Wanprestasi Sewa Menyewa Bangunan untuk Usaha Garmen Dalam Prespektif Hukum Perdata

No image available for this title
Perjanjian sewa menyewa bangunan merupakan bentuk perikatan dalam hukum perdata yang banyak digunakan dalam kegiatan usaha, termasuk industri garmen. Dalam pelaksanaannya, wanprestasi kerap terjadi dan menimbulkan sengketa antara pemilik bangunan dan penyewa, khususnya terkait pemenuhan prestasi dan tuntutan ganti rugi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penyelesaian sengketa wanprestasi dalam perjanjian sewa menyewa bangunan untuk usaha garmen di Kota Semarang melalui jalur litigasi serta menilai kesesuaian pemberian ganti rugi berdasarkan Pasal 1236, Pasal 1243, dan Pasal 1244 Kitab Undang- Undang Hukum Perdata. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penyelesaian sengketa wanprestasi perjanjian sewa menyewa bangunan untuk usaha garmen melalui jalur litigasi telah sesuai dengan ketentuan hukum perdata, dengan pertimbangan hakim yang berlandaskan pada asas kepastian hukum, itikad baik, dan keadilan. Pemberian ganti rugi juga telah sesuai dengan ketentuan Pasal 1236, Pasal 1243, dan Pasal 1244 KUHPerdata karena didasarkan pada kelalaian yang terbukti dan menimbulkan kerugian nyata, sehingga memberikan kepastian dan perlindungan hukum bagi para pihak.
Ketersediaan
S12528FH 0029 2026BekasiTersedia
Informasi Detil
Judul Seri

-

No. Panggil

FH 0029 2026

Penerbit

Ilmu Hukum : .,

Deskripsi Fisik

-

Bahasa

Indonesia

ISBN/ISSN

-

Klasifikasi

-

Informasi Detil
Tipe Isi

-

Tipe Media

-

Tipe Pembawa

-

Edisi

-

Info Detil Spesifik

100 hlm

Pernyataan Tanggungjawab
Tidak tersedia versi lain

Pilih Bahasa

Advanced Search

License

This software and this template are released Under GNU GPL License Version 3.