Perpustakaan Universitas Bhayangkara Jakarta Raya
Daftar Katalog Skripsi, Tesis dan LKKP

Pembuktian Elektronik Dalam Tindak Pidana Pemerasan Siber Dalam Perspektif Hukum Positif Indonesia

No image available for this title
Perkembangan teknologi informasi telah melahirkan bentuk kejahatan baru, salah satunya pemerasan siber (cyber extortion) yang dilakukan melalui media elektronik seperti media sosial, aplikasi pesan instan, dan platform digital lainnya. Pemerasan siber tidak lagi menggunakan kekerasan fisik, melainkan ancaman penyebaran data atau konten pribadi untuk memperoleh keuntungan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis proses pembuktian elektronik dalam tindak pidana pemerasan siber serta menelaah bagaimana hukum positif Indonesia memberikan landasan yuridis terhadap pembuktian tersebut. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang- undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik beserta perubahannya telah mengakui informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik sebagai alat bukti yang sah, masih terdapat ketidakharmonisan dengan ketentuan pembuktian dalam KUHAP yang tidak secara eksplisit mencantumkan bukti elektronik dalam Pasal 184. Kondisi ini menyebabkan aparat penegak hukum harus mengandalkan interpretasi hukum melalui penguatan alat bukti surat, petunjuk, dan keterangan ahli digital forensik. Dengan demikian, diperlukan harmonisasi regulasi serta penguatan pedoman teknis guna memastikan keabsahan, integritas, dan autentikasi bukti elektronik dalam pembuktian tindak pidana pemerasan siber.
Ketersediaan
S12535FH 0036 2026BekasiTersedia
Informasi Detil
Judul Seri

-

No. Panggil

FH 0036 2026

Penerbit

Ilmu Hukum : .,

Deskripsi Fisik

-

Bahasa

Indonesia

ISBN/ISSN

-

Klasifikasi

-

Informasi Detil
Tipe Isi

-

Tipe Media

-

Tipe Pembawa

-

Edisi

-

Info Detil Spesifik

116 hlm

Pernyataan Tanggungjawab
Tidak tersedia versi lain

Pilih Bahasa

Advanced Search

License

This software and this template are released Under GNU GPL License Version 3.