Perpustakaan Universitas Bhayangkara Jakarta Raya
Daftar Katalog Skripsi, Tesis dan LKKP

Pengawasan Pemerintah Terhadap Organisasi Kemasyarakatan yang Melakukan Kekerasan Terhadap Organisasi Kemasyarakatan Lainnya Berdasarkan Pasal 53 Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2017

No image available for this title
Pasal 53 Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan menyatakan bahwa Pemerintah memiliki kewenangan untuk mengawasi organisasi kemasyarakatan. Terhadap organisasi kemasyarakatan yang melakukan kekerasan kepada organisasi kemasyarakatan lainnya perlu dilakukan pengawasan pemerintah. Akhir dari pengawasan Pemerintah dapat diberikan sanksi terhadap organisasi kemasyarakatan yang melanggar hukum. Tujuan dalam penelitian ini adalah mengkaji dan menganalisis mengenai pengaturan, serta menganalisis bentuk pengawasan pemerintah terhadap organisasi kemasyarakatan yang melakukan kekerasan terhadap organisasi kemasyarakatan lainnya.
Ketersediaan
T00705MH 0044 2026BekasiTersedia
Informasi Detil
Judul Seri

-

No. Panggil

MH 0044 2026

Penerbit

Magister Hukum : .,

Deskripsi Fisik

-

Bahasa

Indonesia

ISBN/ISSN

-

Klasifikasi

-

Informasi Detil
Tipe Isi

-

Tipe Media

-

Tipe Pembawa

-

Edisi

-

Info Detil Spesifik

105 hlm

Pernyataan Tanggungjawab
Tidak tersedia versi lain

Pilih Bahasa

Advanced Search

License

This software and this template are released Under GNU GPL License Version 3.