Pengaruh Digitalisasi Perpajakan, Pengampunan Pajak dan Moralitas Wajib Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak yang Dimoderasi Variabel Literasi Perpajakan
Penelitian ini dilakukan bertujuan untuk mengetahui : (1) Untuk mengevaluasi pengaruh penggunaan digitalisasi perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak, (2) Untuk mengevaluasi pengaruh penggunaan pengampunan pajak terhadap kepatuhan wajib pajak, (3) Untuk mengevaluasi pengaruh moralitas wajib pajak terhadap kepatuhan wajib pajak, (4) Untuk mengevaluasi peran literasi perpajakan dalam memoderasi digitalisasi perpajakan hubungan terhadap kepatuhan wajib pajak, (5) Untuk mengevaluasi peran literasi perpajakan dalam memoderasi dampak kebijakan pengampunan pajak terhadap kepatuhan wajib pajak, (6) Untuk mengevaluasi peran literasi perpajakan dalam memoderasi hubungan moralitas wajib pajak pajak terhadap kepatuhan wajib pajak. Hasil dari penelitian ini diperoleh Penggunaan Digitalisasi Perpajakan memiliki pengaruh yang signifikan dan positif terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. Pengampunan Pajak memiliki pengaruh yang signifikan dan positif terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. Moralitas Wajib Pajak memiliki pengaruh yang signifikan dan positif terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. Literasi Perpajakan tidak berhasil memoderasi hubungan antara Digitalisasi Perpajakan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. Literasi Perpajakan berhasil memoderasi dan memperkuat hubungan antara Pengampunan Pajak terhadap Kepatuhan Wajib Pajak. Literasi Perpajakan tidak berhasil memoderasi hubungan antara Moralitas Wajib Pajak terhadap Kepatuhan Wajib Pajak.