Buku ajar ini didesain untuk mengembangkan pengetahuan kepada mahasiswa tentang seluk beluk hukum dan politik. Setelah mengikuti mata kuliah ini diharapkan mahasiswa dapat mengerti dan memahami seputar peranan politik hukum dalam pembenahan perundang-undangan serta mampu menerapkannya dalam praktik lapangan. Buku ini membahas beberapa bab.